Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Pemerintahan

PPN Naik Jadi 12%? Prabowo Pastikan Hanya untuk Barang Mewah!

36
×

PPN Naik Jadi 12%? Prabowo Pastikan Hanya untuk Barang Mewah!

Sebarkan artikel ini

Rakyat kecil tetap kita lindungi. Pemerintah tidak memungut pajak yang tidak seharusnya, demi melindungi mereka

Presiden Prabowo Subianto memberikan penjelasan terkait rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada tahun 2025. Menurutnya, kenaikan ini hanya akan berlaku secara selektif untuk barang-barang mewah.

“Kalaupun naik, itu hanya untuk barang mewah,” ujar Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/12/2024).

Example 300x600

Prabowo menjelaskan bahwa kebijakan ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Pemerintah akan menjalankannya dengan prinsip selektivitas, sehingga tidak membebani masyarakat luas.

“PPN ini adalah amanat undang-undang, jadi akan kita laksanakan, tetapi hanya untuk barang mewah,” tegasnya.

Untuk masyarakat menengah ke bawah, Prabowo memastikan bahwa mereka tetap akan dilindungi dari dampak kebijakan ini. Ia menekankan bahwa pemerintah terus berupaya membantu rakyat kecil dengan tidak membebankan pajak pada kebutuhan pokok mereka.

“Rakyat kecil tetap kita lindungi. Pemerintah tidak memungut pajak yang tidak seharusnya, demi melindungi mereka,” tambahnya.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco, juga menjelaskan bahwa barang-barang yang akan dikenai PPN 12% meliputi mobil mewah, apartemen, dan hunian kelas atas.

“Barang mewah itu seperti mobil, apartemen, dan rumah mewah,” jelas Dasco dalam konferensi pers di Jakarta.

Example 300250